top of page
mediarasa

Maka Penjajahan Di Atas Dunia Harus Di Hapuskan!

Oleh: Inlander


Jelas sekali bahwasanya segala bentuk penjajahan di atas permukaan bumi ini harus di hapuskan. Jelas makna itu adalah bunyi yang termaktub dalam alinea pertama pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Undang-undang Indonesia yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan bermoral tinggi. Undang-undang yang lahir dari sejarah kelam yang di rasakan sendiri oleh bangsa Indonesia. Sejarah dimana bangsa Indonesia sendiri masih terpuruk hina di bawah kaki-kaki para penjajah.


Maka karena sejarah masa kelamlah kemudian lahirlah yang namanya Undang-Undang Dasar 1945. Para nekolim telah terusir pergi meninggalkan bangsa yang sangat kaya raya ini. Ketika Bung Karno membacakan Proklamasi, maka lunturlah sudah kekuasaan para penjajah. Tidak disangka-sangka, bangsa yang tadinya tertinggal jauh dari bangsa-bangsa barat kini telah merdeka. Bangsa Indonesia yang Tertinggal puluhan langkah dari bangsa Barat, empat langkah dari bangsa Cina, dan dua langkah dari bangsa Arab. Sebelum kemerdekaan, bangsa Indonesia masih saja tidur dan bermimpi indah namun berada dalam keadaan terkekang. Namun masih indah jua kiranya mimpi itu.


Mau sampai kapan mimpi itu masih harus berlanjut. Apa sampai kekayaan Indonesia ini di gerogoti hingga tandas semuanya. Atau bahkan hal itu tak mungkin terjadi sama sekali. Ya, barangkali seperti itu. Bagaimana bangsa Barat ingin menandaskan semua hasil alam Indonesia sedangkan rahmat-Nya tidak ada henti-hentinya untuk bangsa yang satu ini. Bangsa yang manusianya tiada henti-hentinya meminta dan memohon agar seluruh kekayaan bangsa Indonesia janganlah dulu dihabiskan oleh pihak penjajah. Hal itu terbukti ketika tanggal 17 Agustus 1945 saat Indonesia di deklarasikan kemerdekaanya kekayaan bangsa ini tak jua tampak tandas. MasyaAllah, rahmat-Nya yang beitu besar bagi bangsa ini.


Karena kemurahan-Nya yang begitu besar sehingga tidak ada kata yang mampu untuk menyampaikan kemurahan-Nya. Ketika bangsa Indonesia telah merdeka dan dibentuk pula Undang-Undang Dasar 1945-nya. Maka di dalam alinea yang pertama termaktub “Maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan.”


Bukan main bangsa ini. Indonesia sendiri yang pernah dijajah, akan tetapi dalam undang-undangnya menyatakan bahwa di atas dunia ini penjajahan haruslah dihapuskan. Bangsa dengan perikamanusiaannya yang begitu tinggi, bukan saja menuntut hanya di bangsanya sendiri penjajahan itu harus dihapuskan, bahkan di seluruh bangsa yang ada di atas bumi ini penjajahan haruslah dibumihanguskan. Selepas penjajahan yang dialami bangsa Indonesia dari jajahan bangsa Belanda dan Jepang, maka tidak ada lagi segala bentuk penjajahan masih berlangsung hingga sampai sekarang.


Manusianya bukan main girangnya, setelah berpuluhan tahun berada dalam kekangan kini terlepas juga kekangan itu. Manusia yang dulunya masih tertidur dan bermimpi kini sudah terbangun dan masih saja melanjutkan mimpi-mimpi indah itu. Akan tetapi kini tidak lagi dalam keadaan terkekang, sekarang sudah bebas sebebas-bebasnya. Tidak ada lagi golongan yang yang membatasi setiap kegiatan. Dulu ketika masih dalam kekangan bangsa penjajah, Inlander sendiri masih terkukung dan terkekang di semua gerak dan geriknya. Kini bangsa Indonesia tidak lagi begitu adanya.


Sekarang bangsa Indonesia sudah merdeka puluhan tahun yang lalu. Puji syukur kepada Tuhan Semesta Alam yang telah memberikan kemerdekaan itu kepada bangsa Indonesia. Doa-doa yang dibubungkan ke langit akhirnya terkabul jua. Hasil alam bangsa Indonesia masih saja tetap kaya dan melimpah, Puji Tuhan.


Sekarang dengan kekayaan yang masih saja tetap melimpah ruahnya, manusia-manusianya setelah kemerdekaan bangsa Indonesia bukan main rakus, tamak dan lobanya. Semua ingin dimiliki dan menjadi kepunyaan sendiri tanpa menghiraukan orang sekitarnya. Entah orang sekitar melarat dan kesusahan, itu tidak menjadi urusan. Ternyata mimpi yang dilukisnya ketika masih tidur begitu besarnya, sehingga ketika manusianya terbangun, mimpi indah tersebut masih saja berlanjut, bahkan menambahi dengan mimpi-mimpi baru lainnya.


Ciri khas yang dimiliki bangsa Indonesia adalah sikap loba dan tamaknya. Mirisnya, yang loba dan tamak itu bukanlah dari golongan kaum bawah, akan tetapi dari golongan kaum atas sendiri (Rang kayo). Ketika bangsa masih terjajah, Inlander sendiri menuntut agar bangsa ini lekas merdeka, sehingga tidak ada lagi penjajahan yang terus berjalan di atas Bumi Pertiwi ini. Akan tetapi ketika bangsa ini telah merdeka, Inlander yang paling banyak membubungkan doa ke langit (orang bawah) malah masih saja terjajah. Terjajah oleh para Inlander Kapitalis sendiri. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, yang kaya makin makmur dan yang miskin makin melarat.


Lantas apakah itu kemerdekaan yang sebenarnya. Kemerdekaan yang hanya diperuntukkan Inlander golongan atas saja. Apakah itu kemerdekaan yang diinginkan oleh segenap manusia yang berada di Bumi Pertiwi ini. Bukanlah seperti itu hakikat kemerdekaan. Seharusnya antara Inlander satu dengan Inlander lainnya saling sama-sama membangun bangsa dan kebahagiaan bagi segenap manusianya, sehingga tidak ada lagi satu sama lain saling menjajah dan merasa dijajah. Itulah hakikat kemerdekaan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea pertama yang berbunyi “Maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.”


Surabaya, 2018

19 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page